Langsung ke konten utama

JALUR KHUSUS UNTUK TUNANETRA

Saat berjalan di trotoar, Teman-teman pasti pernah melihat garis kuning bertekstur balok, atau dot. Namun, tentu banyak sebagian dari Teman-teman yang tak mengetahui namanya. Biasanya jalur-jalur dengan ubin bertekstur itu kita temui di jalur lalu-lintas kendaraan, di depan pintu masuk dan keluar menuju tangga, di depan pintu masuk dan keluar terminal transportasi umum, di pedestrian yang menghubungkan antara jalan dan bangunan, serta di fasilitas publik menuju stasiun transportasi umum terdekat.

Perlu teman-teman ketahui bahwa Garis itu bernama "guiding block". Lantas, apa fungsi guiding block itu di trotoar?

Hadirnya jalur tersebut ternyata diperuntukkan untuk membantu penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas terutama tunanetra, teman- teman kita yang tunanetra sudah diberikan tanda petunjuk untuk jalan, agar mereka tidak tersesat dan mereka dipandu saat sedang ada di trotoar.

Tanda jalur khusus terbagi dua. Ada yang bertekstur garis lurus sebagai penanda untuk bisa terus berjalan, dan ada juga yang berteksur titik-titik (dot). Jika bertekstur dot, itu menandakan penyandang disabilitas harus berhenti saat berjalan. Ada juga yang diberi cat warna kuning, atau oranye, fungsinya untuk membantu seseorang yang memiliki pandangan yang rendah.

Bentuk perlakuan khusus tersebut, berupa kemudahan sarana dan prasarana fisik, atau non fisik yang meliputi aksesibilitas, prioritas pelayanan, dan fasilitas pelayanan. Pemerintah termasuk pemerintah daerah tertulis wajib memberikan perlakuan khusus di bidang transportasi kepada kelompok disabilitas. Sekarang sudah tahu bukan?

Namun permasalahan yang sering terjadi di indonesia biasanya adalah di kawasan trotoar sering digunakan untuk berjualan oleh para pedagang. bagaimana jika para tunanetra berjalan jika trotoarnya digunakan untuk berjualan???? sungguh kasihan bukan!!!

Semoga para pedagang membaca Tulisan ini dan sadar....amin....

Source: 

  • viva.co.id
  • kompas.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KENAPA SHALAT DZUHUR DAN ASHAR BACAAN IMAM TIDAK BERSUARA ???

Diantara 5 waktu salat, mengapa salat dzuhur dan ashar yang bacaannya tidak bersuara? Melafalkan bacaan surat bukanlah persoalan wajib atau sunnah maupun salah atau benar. Bacaan salat dzuhur atau ashar yang dikeraskan atau tidak, lebih didasarkan pada kebolehan untuk melaksanakannya atau tidak. Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu dalam shahih Muslim telah memberitahukan bagaimana keadaan Rasulullah ketika shalat. “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah shalat bersama kami. Pada shalat zuhur dan ashar, beliau membaca Al Fatihah dan dua surat di rakaat yang pertama. Sesekali beliau memperdengarkan ayat yang beliau baca. Adalah beliau memanjangkan bacaan pada rakaat pertama dari salat zuhur dan memendekkannya pada rakaat yang kedua. Begitu juga pada saat shalat subuh.” Dari penjelasan ini, "Sesekali beliau memperdengarkan ayat yang beliau baca," bahwa dibolehkan mengeraskan bacaan surat pada salat dzuhur dan ashar. Sehingga mengerasakan atau diam dalam bacaan sura...