Langsung ke konten utama

KENAPA SHALAT DZUHUR DAN ASHAR BACAAN IMAM TIDAK BERSUARA ???

Diantara 5 waktu salat, mengapa salat dzuhur dan ashar yang bacaannya tidak bersuara? Melafalkan bacaan surat bukanlah persoalan wajib atau sunnah maupun salah atau benar. Bacaan salat dzuhur atau ashar yang dikeraskan atau tidak, lebih didasarkan pada kebolehan untuk melaksanakannya atau tidak.
Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu dalam shahih Muslim telah memberitahukan bagaimana keadaan Rasulullah ketika shalat.
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah shalat bersama kami. Pada shalat zuhur dan ashar, beliau membaca Al Fatihah dan dua surat di rakaat yang pertama. Sesekali beliau memperdengarkan ayat yang beliau baca. Adalah beliau memanjangkan bacaan pada rakaat pertama dari salat zuhur dan memendekkannya pada rakaat yang kedua. Begitu juga pada saat shalat subuh.”
Dari penjelasan ini, "Sesekali beliau memperdengarkan ayat yang beliau baca," bahwa dibolehkan mengeraskan bacaan surat pada salat dzuhur dan ashar. Sehingga mengerasakan atau diam dalam bacaan surat bukan menjadi syarat sahnya suatu sholat.
Allah SWT berfirman, memperjelas alasan mengapa salat dzuhur dan ashar tidak bersuara.
"Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah diantara keduanya itu." (QS : Al Isra 110)
Ayat ini menjelaskan ketika Rasulullah SAW memimpin salat berjamaah bersama para sahabat dengan mengeraskan bacaan surat, dan kaum musyrikin Mekkah mendengarnya, mereka pun mencaci maki bacaan tersebut, mencaci maki pula Dzat yang menurunkannya dan mencaci maki orang yang menyampaikannya.
Allah SWT memerintahkan untuk tidak "mengeraskan" ketika siang hari, agar tidak menjadi celaan bagi kaum musyrikin.
Akan tetapi Allah SWT juga menyampaikan, "Dan janganlah pula merendahkannya." Sehingga bacaan mesti tetap terdengar oleh para sahabat yang berada di shaf pertama. Maka karena itu Allah SWT memerintahkan Rasul untuk mencari jalan pertengahan diantara keduanya.
Terdapat dalam sebagian riwayat lain, "Maka saat sudah hijrah ke Madinah perintah tersebut telah gugur. Beliau boleh melakukan yang beliau kehendaki dari keduanya."
Dari sini menjadi jelas persoalan, menjaharkan bacaan pada salat Maghrib, Isya' dan Subuh serta memelankan bacaan pada salat Zuhur dan Ashar adalah pengamalan saat pertama disyariatkan. Yakni saat kaum muslimin tidak menjaharkan bacaan Al-Qur'an di siang hari khawatir atas celaan kaum musyrikin.

Adapun membaca secara jahar pada salat Jumat, dua hari raya, shalat Istisqa' dan selainnya adalah karena salat-salat tersebut disyariatkan di Madinah sesudah hijrah, di mana saat itu kaum muslimin memiliki kekuatan dan daulah. Wallahu A'lam.
source :
  • arah.com
  • mozaik.inilah.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JALUR KHUSUS UNTUK TUNANETRA

Saat berjalan di trotoar, Teman-teman pasti pernah melihat garis kuning bertekstur balok, atau dot. Namun, tentu banyak sebagian dari Teman-teman yang tak mengetahui namanya. Biasanya jalur-jalur dengan ubin bertekstur itu kita temui di jalur lalu-lintas kendaraan, di depan pintu masuk dan keluar menuju tangga, di depan pintu masuk dan keluar terminal transportasi umum, di pedestrian yang menghubungkan antara jalan dan bangunan, serta di fasilitas publik menuju stasiun transportasi umum terdekat. Perlu teman-teman ketahui bahwa Garis itu bernama   "guiding block" . Lantas, apa fungsi   guiding block  itu di trotoar? Hadirnya jalur tersebut ternyata diperuntukkan untuk membantu penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas terutama tunanetra, teman- teman kita yang tunanetra sudah diberikan tanda petunjuk untuk jalan, agar mereka tidak tersesat dan mereka dipandu saat sedang ada di trotoar. Tanda jalur khusus terbagi dua. Ada yang bertekstur ga...